Jaman adalah satu hal yang selalu menjadi tantangan bagi sebuah
pemikiran (filsafat, ideologi), ilmu pengetahuan, ataupun agama. Dengan
berkembangnya jaman, banyak pemikiran-pemikiran manusia gugur. Ini
berlaku pula terhadap hal-hal lain yang disebut diatas. Dari segi
pemikiran, tengoklah pemikiran komunisme yang untuk saat ini hampir
hilang dilindas zaman liberalisme. Begitu pula ilmu pengetahuan.
Beberapa hukum juga gagal mendeskripsikan alam dikarenakan perkembangan
jaman. Memang terdapat perbedaan dalam kedua hal diatas.
Sebuah
pemikiran (filsafat, ideologi) hilang karena adanya pemikiran lain yang
pada jaman tertentu dirasa lebih cocok. Ada kemungkinan satu saat
kemudian akan kembali muncul, sesuai dengan perubahan jaman itu sendiri.
Sebuah pemikiran tidak dapat menghadapi tantangan jaman, karena tidak
dapat berlaku sepanjang masa. Digunakan atau tidaknya sebuah pemikiran
bergantung dari ada tidaknya masyarakat yang mengakui kebenarannya.
Sesuatu yang mengugurkan sebuah
pemikiran adalah fakta. Sebagai
contoh, dahulu masyarakat Jerman merasa sebagai bangsa yang tertinggi di
dunia. Namun kemudian dengan ditemukannya fakta, pemikiran tersebut
gugur dari ideologi masyarakat Jerman.
Ilmu pengetahuan agak
sedikit berbeda. Walaupun ia dapat gugur, juga karena adanya fakta baru,
namun tidak selalu ilmu pengetahuan yang lama menghilang. Beberapa
pengetahuan seperti pengetahuan tentang bumi yang datar (flat earth),
benar-benar gugur karena tidak sesuai dengan fakta. Akan tetapi beberapa
ilmu pengetahuan lain tidak hilang secara total, melainkan semakin
menyempit dalam penggunaannya karena ditemukan batasan-batasan yang
lebih detail pada fenomena yang dihadapi. Tengoklah hukum-hukum alam
klasik. Sebelum ditemukan batasan penggunaan hukum tersebut, ia dianggap
berlaku secara universal. Akan tetapi, sesuai perjalanan waktu, manusia
menginginkan pengetahuan yang lebih detail. Kemudian ditemukanlah
hukum-hukum baru yang dapat
mendeskripsikan kasus detail yang
dihadapi, yang notabene diluar jangkauan hukum-hukum klasik. Dapat
dikatakan hukum klasik tidak dapat menghadapi tantangan jaman, atau
belum lengkap pada saat
ditemukan.
Dua pernyataan kunci dari
paragraf-paragraf diatas adalah "fakta" (kebenaran) dan tantangan
jaman". Bagaimana dengan agama? Sepertinya tidak jauh berbeda. Pemikiran
manusia dapat berubah menjadi agama yang dikenal sebagai agama bumi
(ardhi), ketika pengikutnya menganggap dia sebagai sesuatu yang sakral
dan sumber kebenaran utama. Dengan ditemukan fakta baru, dapat pula
sebuah agama mengalami keguguran. Akan tetapi agama sedikit bersifat
beda. Didalamnya terdapat "dogma" yang seringkali diyakini tanpa harus
ada pembuktian. Ingat betapa sulitnya kepercayaan
multi-tuhan (paganisme) dapat hilang dari muka bumi. Di eropa, agama paganisme dipercayai selama
berabad-abad
hingga berpindahnya kekaisaran Romawi menjadi penganut nasrani. Sebelum
itu tuhan-tuhan hasil pemikiran manusia melekat erat pada benak setiap
manusia.
Di Asia kepercayaan ini jauh lebih kuat, hingga bertahan sampai saat ini. Sebagai contoh ambilah
India,
sebagai salah satu wilayah yang masih sangat kuat memegang agama
paganisme. Dogma yang ada dalam agama dijadikan suatu alat untuk
menghadapi tantangan jaman. Namun karena ditemukannya ketidak-sesuaian
dengan fakta, maka banyak pengikut agama memisahkan antara kehidupan
fisik (jasmaniyah) dan non-fisik (ruhiyah). Pemisahan kehidupan fisik
dan non-fisik juga ditemukan pada agama-agama langit (samawi) selain
islam (yahudi, nasrani). Nasrani dan Yahudi juga menghadapi dua hal
diatas, yakni fakta dan tantangan jaman.
Dalam Nasrani, kehidupan
ruhiyah diserahkan sepenuhnya pada gereja, dengan adanya dogma
penebusan dosa. Dengan demikian pengikut agamanya dapat berbuat secara
bebas, terlepas dari aturan-aturan agama. Dalam Yahudi mungkin agak
mirip, dengan adanya dogma bahwa kaum Yahudi adalah kaum pilihan Tuhan.
Bagaimana dengan Islam? Untuk membahas ini, ada baiknya didefinisikan terlebih dahulu bahwa islam
adalah
agama para nabi. Jadi bukan agama yang hanya dibawa oleh Rasulullah
SAW. Islam adalah agama yang diridhoi Allah, bagi manusia mulai dari
umat Nabi Adam (anak-anaknya), hingga umat Nabi Muhammad SAW saat ini.
Sebagai
agama, Islam menghadapi pula tantangan yang sama. Sebelum Nabi Muhammad
SAW, Islam banyak sekali mengalami penyesuaian dengan jaman. Hukum pada
jaman Nabi Adam jelas berbeda dengan nabi-nabi setelahnya. Contohnya,
pada jaman Nabi Adam hukum pernikahan saudara adalah sah. (Saya lupa
sejak jaman nabi mana pernikahan antar saudara ini dilarang.
Wallahualam) Namun pada jaman Nabi Muhammad hal ini dilarang, yang
diperbolehkan hanya dengan sepupu.
Hukum-hukum dalam Islam
berkembang mulai dari jaman Nabi Adam hingga Muhammad. Segala persoalan
manusia yang terjadi sebelum Nabi Muhammad terekam dengan baik dalam
Al-Quran. Inilah rupanya solusi kunci yang dimiliki Islam dalam
menghadapi tantangan jaman. Tidak ada satupun persoalan manusia yang
luput dari aturan Islam, karena Islam memiliki pengalaman yang banyak
mengenai itu.
Perilaku masyarakat modern saat ini, kurang-lebih
adalah perilaku orang-orang yang terdahulu juga. Hukum-hukum yang ada
pada Islam bersifat "antisipatif", yang artinya menjaga umat pemeluknya
untuk melakukan kesalahan yang pernah dilakukan orang-orang terdahulu.
Untuk
melihat lebih jauh, ambilah satu contoh yang di klaim saat ini sebagai
perilaku masyarakat modern, yang menyangkut pergaulan bebas. Islam telah
sejak dahulu memiliki pengalaman tentang hal ini. Masyarakat jahiliyah
sebelum jaman Rasulullah menganut pergaulan semacam ini. Begitu pula
perilaku umat-umat nabi yang lain. Mereka senang bermain dengan wanita,
menjadikan wanita seakan-akan barang dagangan. Ini jelas-jelas terlihat
dalam fenomena masyarakat modern. Prostitusi merajalela karena dianggap
sesuatu yang merupakan hak seseorang dalam melakukannya.
Ingat
pula perjalanan kaum Nabi Luth. Mereka bergaul dengan bebas bahkan
melakukan hubungan sesama jenis. Tepat seperti kenyataan saat ini. Pada
jaman itu Allah melalui nabi Luth melarang manusia melakukan hubungan
"liwath", (maaf, sedikit sensitif) yaitu hubungan sebadan baik antara
pria dan wanita, atau pria dan pria, melalui jalan yang dilarang. Namun
sekarang hal ini merupakan hal yang banyak dilakukan para remaja modern
untuk menghindari kehamilan.
Nyatalah sepertinya bahwa perilaku
masyarakat modern adalah perilaku orang-orang terdahulu juga. Bukan
perilaku baru, melainkan perilaku yang sama dengan perilaku orang-orang
pada jaman jahiliyah dahulu.
Dalam menghadapi jaman, dan menjaga
kelangsungan hidup di masa yang akan datang, Islam datang dengan
aturan-aturan yang bersifat antisipatif tadi. Dalam aturannya Islam
menawarkan solusi yang cantik dan logis, untuk menghidari kerusakan yang
diakibatkan oleh perilaku salah manusia. Sebuah fakta: Siapa yang
menyangka jika perilaku seksual menyimpang seperti yang diceritakan
diatas dapat menginisialisasi sebuah penyakit yang sangat mengerikan?
Saat ini terbuktilah bahwa hal itu adalah penyebab AIDS yang hingga saat
ini belum diketahui obatnya. Islam menjawab ini sejak lama. Disana
terdapat pula gambaran konsekuensi (walaupun tidak eksplisit) dari
perilaku-perilaku menyimpang, seperti didatangkannya penyakit yang tidak
ada sebelumnya.
http://abdullovestevina.blogspot.co.uk/
First
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon